Judi di Mangga Besar, WNA dan Nenek-nenek Diciduk |
Tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek dua rumah di Jalan Dwiwarna, Mangga Besar Jakarta Pusat, Senin malam, 12 Maret 2018. Rumah itu dijadikan tempat perjudian.
Setidaknya ada 87 orang diciduk. Bahkan dari beberapa pelaku judi baik bandar ataupun pemain, ada pula nenek-nenek yang ditangkap.
"Dari laporan masyarakat bahwa ada kegiatan judi di rumah dan dilakukan pendalaman, dan betul ada," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Roma Hutajulu saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 13 Maret 2018.
MAU BONUS 30% ? YUK ISI FORM DI BAWAH
Baca Juga : Prediksi Akurat Stoke City VS Everton 17 Maret 2018
Dari hasil pemeriksaan sementara, lokasi mereka berjudi ternyata kerap berpindah. Hingga kini polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif pada beberapa pelaku judi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mereka ini berpindah-pindah dan selalu cover dengan rumah kosong. Kami masih akan dalami," kata Roma.
Bahkan ada juga pelaku judi yang merupakan Warga Negara Asing. "Ada sebagian WNI dan WN Taiwan," ujarnya.
Dari hasil penggerebekan, polisi pun menyita beberapa barang bukti yang digunakan untuk melakukan aktivitas perjudian, semisal kartu domino, QQ dan dadu. Polisi pun menyita beberapa uang dari sana.
"Satu tempat dengan dua rumah, kegiatan dilakukan utama di sini yang ada meja ini. Semua diamankan total barang bukti uang Rp300 juta," kata Roma.
Baca Juga : Prediksi Akurat Swansea City VS Tottenham Hotspur 17 Maret 2018
Baca Juga : Prediksi Akurat Swansea City VS Tottenham Hotspur 17 Maret 2018